TELL THE TRUTH

Karena Kejujuran itu adalah ….

Atasan idaman para Bawahan

Posted in Kuliah Kita, The Leadership on 4 August 2010 by novanfarizi

Kepemimpinan dipicu oleh yang sebagian besar tidak lagi menggunakan prinsip manajemen memerintah dan mengontrol. Mereka sadar bahwa bila manajer “tradisional” memerintah seseorang untuk melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan, maka seorang pemimpin adalah orang yang membuat orang lain melakukan apa yang seharusnya mereka lakukan — dan bahkan lebih — dengan sedikit petunjuk dan tingkat efisiensi yang lebih tinggi.

Manajemen dan kepemimpinan sangat berbeda, tapi berkaitan. Tugas manajer lebih spesifik daripada seorang pemimpin. Kecakapan manajemen, seperti perencanaan dan pendelegasian, lebih konkret jika dibandingkan dengan kecakapan kepemimpinan yang lebih abstrak. Seorang pemimpin lebih mengandalkan pengaruh, inspirasi (ilham), dan kerja sama daripada petunjuk, kebijaksanaan dan prosedur. Kendati demikian, kedua kecakapan tersebut saling melengkapi.

Kecakapan manajemen dan kepemimpinan sama-sama diperlukan untuk mendorong efektivitas manajer dan karyawan. Misalnya, penetapan tujuan (kecakapan manajemen) berkaitan dengan kecakapan berbagi visi (kepemimpinan). Jika seorang pemimpin bisa berbagi visi yang menggiurkan tentang apa yang dapat dicapai organisasi dan bisa menetapkan tujuan dan menjabarkan tugas-tugas yang bisa menggerakkan semua orang ke arah visi itu, maka semua orang akan berprestasi lebih baik.

Tetapi….

Tidak setiap pemimpin adalah manajer yang baik, begitu juga tidak setiap manajer adalah pemimpin yang baik. Akan tetapi eksekutif terbaik menguasai kedua kecakapan manajemen dan kepemimpinan.

Seorang pemimpin yang baik tidak harus seorang manajer.
Seseorang dapat dikatakan sebagai pemimpin adalah jika orang tersebut mempunyai wibawa untuk memimpin bawahannya dengan tegas dan bijaksana.
Kenapa harus tegas dan bijaksana?
Tegas : seorang pemimpin dapat mengatur bawahannya dengan baik dan tanpa pandang bulu.Jika bawahan melakukan kesalahan ya ditegor,jika berprestasi ya diberi selamat.
Bijaksana : Mampu melihat situasi dan keadaan bawahan jika mengalami suatu kendala dalam pekerjaan dan masalah lain di lingkup perusahaan tersebut.
Seorang manajer dikatakan manajer yang baik jika manajer tersebut dapat me”manage” ( = mangatur )bawahannya.
Manajer dapat mengatur bawahan dengan baik ditandai dengan terselesainya tugas dan perintah yang diberikan manajer kepada bawahannya tepat waktu yang ditentukan.Selain itu manajer harus mampu menghandle jika bawahan mengalami kesulitan.
Itulah sekilas pandangan say tentang manajer dan pemimpin.
Sekian.

SUPERVISI PENDIDIKAN

Posted in Kuliah Kita on 7 July 2010 by novanfarizi

A. Pendahuluan

Istilah supervisi pendidikan sudah cukup lama dikenal dalam dunia pendidikan di Indonesia. Pengertian supervisi pendidikan pada umumnya mengacu kepada usaha perbaikan situasi belajar mengajar. Akan tetapi nampaknya masih terdapat banyak keragaman pendapat dalam menafsirkan istilah tersebut. Dan hal ini akan membawa implikasi yang berbeda pula dalam pelaksanaannya. Untuk menumbuhkan suatu kerangka acuan mengenai pengertian supervisi, ada baiknya kita mengkaji kembali beberapa pendapat para ahli.

1. Neagley (1980:20) dikutip oleh Made Pidarta, mengemukakan bahwa setiap layanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan instruksional, belajar dan kurikulum dikatakan supervisi. Supervisi di sini diartikan sebagai bantuan dan bimbingan kepada guru-guru dalam bidang instruksional, belajar dan kurikulum, dalam usahanya mencapai tujuan sekolah.

2. Kimbal Wiles (1956:8) berpendapat bahwa “Supervision is an assistance in the development of a better teaching-learning situation”, yaitu suatu bantuan dalam pengembangan/peningkatan situasi belajar mengajar yang lebih baik.

3. N.A Ametembun (1981:5) merumuskan bahwa supervisi pendidikan adalah pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan. Pendidikan yang dimaksudkan berupa bimbingan atau tuntutan ke arah perbaikan situasi pendidikan pada umumnya, dan peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.

4. Oteng Sutisna (1982:223) menjelaskan bahwa pandangan baru tentang supervisi terdapat ide-ide pokok, seperti: menggalakan pertumbuhan profesional guru, mengembangkan masalah-masalah belajar mengajar dengan efektif. Pendekatan-pendekatan baru tentang supervisi ini menekankan pada peranan supervisi selaku bantuan, pelayanan atau pembinaan pada guru dan personil pendidikan lain dengan maksud untuk kemampuan guru dan kualitas pendidikan. Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada hakekatnya supervisi pendidikan dapat diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksudkan adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional, sehingga mereka lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya, yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid.

Oleh karena suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru, yang pada gilirannya akan meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, penilik Sekolah atau pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berlandaskan pada prinsip-prinsip supervisi. Adapun prinsip-prinsip yang perlu diterapkan adalah sebagai berikut:

1. Ilmiah (scientific) berarti: a. Sistematis, berarti dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan. b. Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan hasil observasi nyata. Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. c. Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar

2. Demokratis. Menjunjung tinggi azas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup menerima pendapat orang lain.

3. Kooperatif. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah.

4. Konstruktif dan kreatif. Membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana tiap orang merasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Sikap supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang melumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif yang mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan dan mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran.

A. Fungsi-fungsi dan tujuan supervisi pendidikan

1. Fungsi Supervisi Pendidikan

Dalam pelaksanaannya supervisor pendidikan perlu memahami fungsi-fungsi supervisi yang merupakan tugas pokok sebagai supervisor pendidikan. Fungsi-fungsi utama supervisi pendidikan adalah sebagai berikut:

a) Menyelenggarakan Inspeksi Sebelum memberikan pelayanan terhadap guru, supervisor perlu mengadakan inspeksi terlebih dahulu. Inspeksi tersebut dimaksudkan sebagai usaha mensurvai seluruh sistem pendidikan yang ada, guna menemukan masalah-masalah, kekurangan-kekurangan, baik pada guru, murid, perlengkapan, kurikulum, tujuan pendidikan, metode mengajar, maupun perangkat lain di sekitar keadaan proses belajar mengajar. Sebagai fungsi supervisi, inspeksi harus bersumber pada data yang aktual dan tidak pada informasi yang sudah kadaluwarsa.

b) Penelitian Hasil Inspeksi Berupa Data Data tersebut kemudian diolah untuk dijadikan bahan penelitian. Dengan cara ini dapat ditemukan teknik dan prosedur yang efektif sebagai keperluan penyelenggaraan pemberian bantuan kepada guru, sehingga supervisi dapat berhasil dengan memuaskan.

Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam melaksanakan supervisi sekurang-kurangnya adalah:

1) Menemukan masalah yang ada pada situasi belajar mengajar

2) Mencoba mencari pemecahan yang diperkirakan efektif

3) Menyusun program perbaikan

4) Mencoba cara baru, dan

5) Merumuskan pola perbaikan yang ada standar untuk pemakaian yang lebih luas.

c) Penilaian Kegiatan penilaian berupa usaha mengetahui segala fakta yang mempengaruhi segala fakta yang mempengaruhi kelangsungan persiapan, penyelenggaraan dan hasil pengajaran.

d) Latihan Berdasarkan hasil penelitian dan kemudian diadakan latihan. Pelatihan ini dimaksudkan untuk memperkenalkan cara-cara baru sebagai upaya perbaikan dan atau peningkatan. Hal inipun bisa sebagai pemecahan atas masalah-masalah yang dihadapi. Pelatihan ini dapat berupa lokakarya, seminar, demonstrasi mengajar, simulasi, observasi, saling mengunjungi atau cara lain yang dipandang efektif.

e) Pembinaan Pembinaan atau pengembangan merupakan lanjutan dan kegiatan memperkenalkan cara-cara baru. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menstimulasi, mengarahkan, memberi semangat agar guru-guru mau menerapkan cara-cara baru yang diperkenalkan sebagai hasil penemuan penelitian, termasuk dalam hal ini membantu guru-guru memecahkan kesulitan dalam menggunakan cara-cara baru.

2. Tujuan Supervisi Pendidikan

Tujuan supervisi adalah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. N.A. Ametembun (1981:28) merumuskan tujuan-tujuan supervisi pendidikan dengan memperhatikan beberapa faktor yang sifatnya khusus, sehingga dapat membantu mencari dan menentukan kegiatan supervisi yang lebih efektif. Adapun tujuan-tujuan itu adalah:

a. Membina kepala sekolah dan guru-guru untuk lebih memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan sekolah mencapai tujuan itu.

b. Memperbesar kesanggupan kepala sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang efektif.

c. Membantu kepala sekolah dan guru mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitasnya dan kesulitan-kesulitan mengajar belajar, serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.

d. Meningkatkan kesadaran kepala sekolah dan guru-guru serta warga sekolah lainnya terhadap tata kerja yang demokratis dan kooperatif, serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.

e. Memperbesar ambisi guru-guru untuk meningkatkan mutu karyanya secara maksimal dalam bidang profesinya (keahlian) meningkatkan “achievement motive” f. Membantu pimpinan sekolah untuk mempopulerkan sekolah kepada masyarakat dalam pengembangan program-program pendidikan.

g. Membantu kepala sekolah dan guru-guru untuk dapat mengevaluasi aktivitasnya dalam konteks tujuan-tujuan aktivitas perkembangan peserta didik, dan h. Mengembangkan “esprit de corps” guru-guru, yaitu adanya rasa kesatuan dan persatuan (kolegialitas) antar guru-guru.

B. Teknik-teknik supervisi pendidikan

Berbagai teknik dapat digunakan supervisor dalam membantu guru meningkatkan situasi belajar mengajar, baik secara kelompok (group techniques), maupun secara perorangan (individual techniques) ataupun dengan cara langsung / bertatap muka, dan cara tak langsung /melalui media komunikasi (visual, audial, audio visual). Beberapa teknik supervisi yang dapat digunakan supervisor pendidikan antara lain:

1. Kunjungan kelas secara berencana untuk dapat memperoleh gambaran tentang kegiatan belajar mengajar di kelas.

2. Pertemuan pribadi antara supervisor dengan guru untuk membicarakan masalah-masalah khusus yang dihadapi guru.

3. Rapat antara supervisor dengan para guru di sekolah, biasanya untuk membicarakan masalah-masalah umum yang menyangkut perbaikan dan/atau peningkatan mutu pendidikan.

4. Kunjungan antar kelas atau antar sekolah (universitas) merupakan suatu kegiatan yang terutama untuk saling menukarkan pengalaman sesama guru atau kepala sekolah tentang usaha-usaha perbaikan dalam proses belajar mengajar.

5. Pertemuan-pertemuan di kelompok kerja penilik, kelompok kerja kepala sekolah serta pertemuan kelompok kerja guru, pusat kegiatan guru dan sebagainya. Pertemuan-pertemuan tersebut dapat dilakukan oleh masing-masing kelompok kerja, atau gabungan yang terutama dimaksudkan untuk menemukan masalah, mencari alternatif penyelesaian, serta menerapkan alternatif masalah yang tepat.

Secara singkat gambaran tentang berbagai cara pelaksanaan pembinaan dan pelayanan profesional kepada guru adalah sebagai berikut: No Jenis pelayanan /pembinaan Teknik Pelaksanaan Tujuan Keuntungan Hambatan /Kelemahan

1. Kunjungan Kelas Observasi PBM di kelas oleh penilik /pengawas/kepala sekolah Mengetahui cara guru melaksanakan PBM Dapat mengetahui kelebihan yang dapat dikembangkan Dapat mengetahui kelemahan untuk perbaikan Dapat memberikan koreksi/perbaikan sesuai kebutuhan Guru merasa canggung & kurang bebas.

2 Pertemuan pribadi Penilik / kepala sekolah bertatap muka dengan seorang guru Bantuan khusus Berdialog langsung Lebih terarah Agak sulit menentukan waktu 3. Rapat staf Kepala sekolah/penilik berhadapan dengan para guru Bantuan umum Bantuan diberikan kepada seluruh guru dalam satu kali pertemuan Pertukaran pikiran secara umum Agak sulit menentukan dan cukup menyita waktu.

4. Kunjungan antar kelas Guru dari salah satu kelas mengunjungi kelas lain dalam satu sekolah Mengetahui cara guru lain dalam KBM dan pengelolaan kelas. Mengetahui gur lain dalam melaksanakan KBM dan pengelolaan kelas. Hal-hal yang baik dapat dijadikan contoh. Hal-hal yang kurang baik dapat didiskusikan Mengganggu KBM kelas lain Kelas sendiri ditinggalkan.

5. Kunjungan Sekolah a. Oleh penilik/ pengawas tanpa pemberitahuan Mengetahui keadaan sebenarnya Dapat memberikan bimbingan aktual Dianggap kurang demokratis b. Dengan pemberitahuan Guru mengetahui maksud dan tujuan kunjungan Kepala Sekolah/guru dapat menunjukkan hasil usahanya Tidak mencerminkan keadaan sehari-hari c. Atas undangan Guru ingin diketahui keberhasilannya Dapat melayani kebutuhan khusus/setempat

6. Kunjungan antar sekolah Guru dari sekolah lain dikunjungi oleh suatu sekolah Mengetahui di sekolah lain melakukan KBM dan pengelolaan sekolahnya dan kelas Mengetahui bagaimana guru sekolah lain melaksanakan KBM dan mengelola sekolah/kelas. Hal-hal yang baik dapat dicontoh Hal-hal yang kurang baik didiskusikan a. ungkin mengga nggu b. ekolah/ kelas sendiri ditingg alkan.

Sistem dan Struktur Organisasi Sekolah

Posted in Kuliah Kita on 7 July 2010 by novanfarizi

(Compiled by Novan Farizi)

SISTEM DAN STRUKTUR ORGANISASI DEPDIKNAS

Departemen Pendidikan Nasional atau disingkat Depdiknas adalah salah satu departemen dalam pemerintahan Indonesia. Departemen ini menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran di seluruh Indonesia. Depdiknas sebelumnya pernah bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang biasa disingkat dengan nama Departemen P & K. Ketika Nugroho Notosusanto menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nama ini disingkat menjadi Depdikbud. Perubahan nama menjadi Departemen Pendidikan Nasional dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.

Unsur dan Struktur Organisasi DEPDIKNAS

Kebijakan di bidang kelembagaan diarahkan pada penataan dan rasionalisasi kelembagaan dalam rangka membentuk organisasi yang efisien, rasional, dan proporsional (rigthsizing) sehingga dapat diwujudkan kelembagaan departemen yang ramping, efektif, efisien, dan responsif terhadap berbagai perubahan.

Dalam rangka pelaksanaan kebijakan tersebut masih ditemui berbagai kendala dan permasalahan, antara lain masih digunakannya pendekatan struktural dalam pembentukan organisasi; masih terdapat benturan dan tarik-menarik kewenangan baik antarunit organisasi di lingkungan departemen maupun antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, tantangan yang dihadapi dalam penataan kelembagaan antara lain adalah sangat cepatnya perubahan tuntutan lingkungan strategis seringnya terjadi perubahan kebijakan kelembagaan pemerintah, dan berbagai perubahan kebijakan pemerintahan lainnya yang cukup berdampak pada perubahan kelembagaan di lingkungan departemen.

Sehubungan dengan hal tersebut strategi penataan kelembagaan di lingkungan Depdiknas diarahkan pada penataan unit organisasi di lingkungan departemen yang mencakup unit utama, pusat, perguruan tinggi, kopertis dan unit pelaksana teknis sesuai dengan perkembangan tuntutan dan kebutuhan lingkungan/stakeholder. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan meliputi kajian dan evaluasi terhadap unit organisasi dalam rangka pembentukan, penataan dan penutupan organisasi, penyempurnaan tugas dan fungsi, penyusunan rincian tugas unit organisasi serta penyusunan pedoman model-model organisasi pengelola pendidikan di daerah.

Dalam rangka pembentukan, penataan dan penutupan unit organisasi dilakukan berbagai kegiatan kajian yang meliputi studi kelayakan yang mencakup analisis terhadap lingkungan strategis baik internal maupun eksternal, pengukuran beban kerja, serta kajian terhadap visi dan misi serta tugas dan fungsi unit organisasi.

Analisis lingkungan strategis diperlukan untuk mendeteksi dan merespon perubahan lingkungan suatu organisasi yang berdampak kepada masa depan, sedangkan beban kerja digunakan untuk menentukan besaran organisasi sesuai dengan beban tugas yang dipikul oleh unit kerja/organisasi yang bersangkutan.

Kajian terhadap visi dan misi serta tugas dan fungsi organisasi diperlukan untuk mengetahui operasionalisasi tugas dan fungsi organisasi tersebut dalam rangka pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan.

Selain kajian terhadap berbagai hal tersebut, dalam pembentukan, penataan, dan penutupan organisasi disusun pula prosedur/mekanisme yang harus dilalui dalam pembentukan, penataan, dan penutupan organisasi tersebut yang menghasilkan pedoman bagi setiap unit organisasi. Penetapan unit organisasi dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari instansi yang berwenang, antara lain Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Menteri Keuangan, dan Presiden.
Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 telah dilakukan penataan terhadap organisasi unit utama di lingkungan departemen. Sesuai dengan Peraturan Presiden tersebut, susunan unit organisasi di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional meliputi :

Sekretariat Jenderal, terdiri dari : 5 Biro, 20 Bagian, dan 61 Subbagian;

Inspektorat Jenderal, terdiri dari 4 Inspektorat, 1 Sekretariat Inspektorat Jenderal, 4 Bagian, dan 12 Subbagian;

Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, terdiri dari 5 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 20 Subdirektorat, 40 Seksi, dan 4 Bagian, 17 Subbagian;

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, terdiri dari 4 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 16 Subdirektorat, 32 Seksi, 4 Bagian, dan 16 Subbagian;

Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah, terdiri dari 4 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 16 Subdirektorat, 28 Seksi, 4 Bagian, dan 16 Subbagian;

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, terdiri dari 4 Direktorat, 1 Sekretariat Direktorat Jenderal, 16 Subdirektorat, 32 Seksi, 4 Bagian, dan 16 Subbagian;

Badan Penelitian dan Pengembangan, terdiri dari 4 Pusat, 1 Sekretariat Badan, 12 Bidang, 6 Bagian, dan 6 Subbagian; serta

Pusat-pusat, terdiri dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai, Pusat Grafika Indonesia, Pusat Perbukuan, Pusat Bahasa, Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Pusat pengembangan Kualitas Jasmani, dan Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat.

Struktur Organisasi Vertikal Depertemen Pendiddikan dan Kebudayaan

Secara keseluruhan tugas pokok instansi vertiakal Depdibud dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0173/O/1983.

Tingkat Provinsi

Kantor Wilayah Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi mempunyai fungsi diantaranya sebagai berikut :

Membina dan mengurus pendidikan dasar serta usaha wajib belajar

Membina dan mengurus pendidikan menengah umum.

Membina dan mengurus pendidikan menengah kejuruan.

Membina dan mengurus pendidikan guru.

Membina dan mengurus pendidikan masyarakat.

Membina dan mengurus keolahragaan.

Membina dan mengurus kesenian.

Membina dan mengurus permuseuman, keperbukalaan,dan peninggalan nasional.

Membina dan mengurus kesejarahan dan nilai tradisional.

Membina penghayatan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Membarikan layanan teknis dan administratif kepada semua unsur dilingkungan kantor wilayah.
Kantor Wilayah Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan terdiri dari :

Koordinator Urusan administrasi

Bagian Tata Usaha

Bagian Perencanaan

Bagian Kepegawaian

Bagian Keuangan

Bagian Perlengkapan

Bidang Pendidikan Dasar

Bidang Pendidikan Menengah Umum

Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan

Bidang Pendidikan Guru

Bidang Pendidikan Masyarakat

Bidang Pendididkan Generasi Muda

Bidang Keolahragaan

Bidang Kesenian

Bidang Permuseuman dan Keperbukalaan

Bidang Sejarah dan Nilai Tradisional

Pengawas

Tingkat Kabupaten/Kotamadya

Kantor Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya mempunyai fungsi sebagai berikut :

Membina dan mengurus taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah luar biasa dan usaha wajib belajar.

Membina dan mengurus pendidikan masyarakat, kegiatamn pembinaan generasi muda termasuk pembinaan kegiatan kesiswaan dan keolahragaan.

Membina dan mengurus kegiatan pengembangan kebudayaan.

Memberikan layanan teknis dan administratif kepada semua unsur di lingkungan Kantor Depertemen Pendidikaan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya.

Kantor Deperemen Pendiddikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya terdiri :

Sub-bagian tata usaha

Sub-bagian penyusunan rencana dan program

Sub-bagian kepegawaian

Sub-bagian keuangan

Sub-bagian perlengkapan

Seksi pendidikan dasar

Seksi pendidikn masyarakat

Seksi pembinaan generasi muda dan keolahragaan

Seksi kebudayaan

Tingkat Kecamatan

Kantor Depertemen Pendiddikan dan Kebudayaan Kecamatan mempunyai tugas melakukan sebagian tugas kantor Depertemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kotamadya di kecamatan yang bersangkutan. Untuk menyeleggarakan tugas tersebut maka Depertemen Pendidikn dan Kebudayaan Kecamatan mempunyai fungsi sebagai berikut :

Membina dan mengurus taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah luar biasa dan usaha wajib belajar.

Membina dan mengurus pendidikan masyarakat, kegiatamn pembinaan generasi muda termasuk pembinaan kegiatan kesiswaan dan keolahragaan.

Membina dan mengurus kegiatan pengembangan kebudayaan.

Melakukan urusan tata usaha dan keuangan, pengumpulan data dan statistik kepegawaian dan perlengkapan di lingkungan kanto Depertemen pendidikan dan Kebudayaan.

Kantor Depertemen Pendiddikan dan Kebudayaan Kecamatan dilengkapi dengan :
a) Urusan tata usaha

b) Urusan data dan statistik

c) Urusan kepegawaian

d) Urusan perlengkapan

e) Beberapa penilik taman kanak-kanak dan sekolah dasar

f) Seorang penilik pendidikan masyarakat

g) Seorang penilik pembinaan generasi muda

h) Seorang penilik keolahragaan

i) Seorang penilik kebudayaan

d) Tingkat sekolah

Unsur-unsur yang terdapat dalam organisasi sekolah adalah :

Unsur kepemimpinan

Unsur kepemimpinan di sekolah terdiri dari kepala sekoalh dan wakil kepala sekolah. Adapun tugas kepala sekolah adalah : (a). Merencanakan, menyusun, membimbing,dan mengawasi kegiatan admnistrasi pendidikan sesuai dengan kebikjakan yang telah ditetapkan. (b). Mengintegrasi dan mengkoordinasi kegiatan dari unit-unit kerja yang ada dilingkungan sekolah. (c). Menjalin hubungan dan kerja sama dengan orang tua siswa, lembaga-lembaga pemerintah dan masyarakat. (d). Melaporkan pelaksanaan dan hasil-hasil pelaksanaan kegaiatan admnistrasi di sekolah kepada atasannya langsung. Sedangkan tugas wakil kepala sekolah antara lain adalah membantu kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari dam mewakili kepala sekolah apabila kepala sekolah berhalangan.

Unsur tata usaha

Kegiatan tata usaha ini antara lain meliputi pekejaan surat-menyurat dan kearsipan,pelaksanaan pengusulan pegawai, pengurusan kenaikan pangkat, kesejahteraan pegawai.

Unsur urusan

Unsur urusan merupakan bgian dari organisasi sekolah yang dijabat oleh guru, tugasnya adalah membantu penyelenggaraan kegiatan administrasi pendidikan sekolah dalam bidang-bidang pengajaran,kesiswaan, bimbingan dan penyuluhan, pengabdian dan kurikuler
d) Unsur instalasi

Instalasi membantu kegiatan administrasi pendidikan disekolah dengan jalan menyediakan layanan penunjang kegiatan belajar-mengajar disekolah. Unsur instalasi ini meliputi perpustakaaan, laboratorium, bengkel kerja (workshop) sera asrama.

Unsur pelaksana

Unsur pelaksana secara langsung melaksanakan proses belajar-mengajar disekolah. Unsur pelaksana ini meliputi ketua jurusan, guru bidang studi, guru kelas dn wali kelas.

Siswa

Siswa merupakan fokus kegiatan layanan disekolah. Dikatakan demikian karena semua kegiatan yang dilakukan oleh setiap unsur dalam organissasi sekolah bermuara pada siswa sebagai peserta didik.

Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan

Tujuan dan Isi Program Pendidikan Guru

Lembaga Pendidikan Tenaga Pendidikan (LPTK) merupakan lembaga penghasil guru di Indonesia, yang sangat berperan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Karena pekerjaan guru merupakan pekerjaan professional, maka tujuan pendidikan prajabatan guru juga sejalan dengan kerangka tujuan pendidikan professional lainnya. Tujuan pendidikan guru adalah membentuk kemampuan untuk :

Melaksanakan tugas, yang mempunyai komponen mengenal apa yang harus dikerjakan, menguasai cara bagaimana setiap aspek dan tahap tugas tersebut harus dikerjakan, serta menghayati dengan rasional mengapa suatu bagian tugas dilaksanakan dengan satu cara dan tidak dengan cara kita.

Mengetahui batas-batas kemampuannya sendiri, serta siap dan mampu menemukan sumber yang dapat membantu mengatasi keterbatasannya itu (T. Raka Joni, dalam semiawan, dkk., 1991).
Lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan hendaknya memiliki perangkat kemampuan yang diperlukan untuk memberikan layanan professional. Menurut T. Raka joni (1991) tujuan pendidikan prajabatan guru adalah sebagai berikut :

Penguasaan Bahan Ajar

Ada dua hal pokok dalam tujuan ini. Pertama, meliputi penguasaan secara utuh bidang ilmu sumber ajaran dari segi konsep-konsep dasarnya, metodelogi penelitian, dan pengembangan maupun filosofinya. Kedua, meliputi penguasaan isi bahan ajaran sekolah, sasaran, baik cakupan, tata urutan, cara, maupun bentuk presentasinya guna keperluan pengajaran.

Penguasaan Teori dan Keterampilan Keguruan

Hal ini meliputi (a) pengertian dan pemahaman yang berkaitan dengan falsafah dan ilmu kependidikan termasuk ilmu-ilmu penunjangnya, dan (b) penguasaan prinsip dan prosedur keguruan yang berkaitan dengan bahan ajaran yang akan dibina.

Pemilikan Kemampuan Memperagakan Unjuk Kerja

Kemampuan yang dimaksud ini adalah kemampuan mengelola kegiatan belajar-mengajar dibidang mata ajaran spesialisai, yang melibatkan kelompok murid yang setara dengan kelompok yang akan diajarkan kelak.

Pemilikan Sikap, Nilai, dan Kepribadian

Pemilikan sikap, nilai, dan kecenderungan kepribadian yang menunjang pelaksanaan tugas-tugas sebagai guru (pendidik).

Pemilikan Kemampuan Melaksanakan Tugas Profesional Lain dan Tugas Administratif Rutin

Pemilikan kemampuan melaksanakan tugas-tugas profesional lain dan tugas-tugas administratif rutin dalam rangka pengoperasian sekolah, disamping kemampuan ambil bagian didalam kehidupan kesejawatan di lngkungan sekolah.
Pada hakikatnya ada delapan kategori pengetahuan yang tercakup dalam kurikulum lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (Soedijarto, 1990). Delapan kategori itu adalah :

Pengetahuan tentang objek belajar, yaitu pengetahuan tentang disiplin ilmu pengetahuan sebagai sumber bahan dan materi bidang studi.

Pengetahuan tentang belajar, yaitu pengetahuan tentang karakteristik pelajar.

Pengetahuan tentang lingkungan sosial-budaya tempat brlangsungnya proses belajar-mengajar.

Pengetahuan dan penghayatan tentang sistem nilai dan dasar filsafat bangsa dan Negara.

Pengetahuan tentang proses perubahan tingkah laku manusia, khususnya pelajar, melalui berbagai proses belajar.

Pengetahuan penguasaan berbagai teknk penyajian informasi, teknik memimpin proses belajar, dan teknik perencanaan proses belajar-mengajar.

Pengetahuan penguasaan berbagai teknik pengumpulan data dan pemanfaatan informasi.

Pengetahuan tentang kedudukan system pendidikan sebagai bagian terpadu dari sistem sosial-negara.

Pada dasarnya isi program pendidikan prajabatan guru terdiri atas unsur: (a) bidang umum, yang berlaku bagi segenap program pendidikan tinggi, (b) bidang kependidikan, yaitu kemampuan yang dituntut bagi seluruh tenaga kependidikan, tidak peduli bidang spesialisnya, (c) bidang ilmu yang akan diajarkan atau dilakukan sebagai profesi lulusan kelak, dan (d) teori dan keterampilan keguruan. Isi program tersebut merupakan ciri khas pendidikan profesional prajabatan guru terutama tiga unsur yang terakhir dijembatani oleh pengalaman lapangan yang mempertemukan penguasaan bidang ilmu yang diajarkan dengan teori dan keterampilan keguruan dengan sasaran kinerjanya sebagai tenaga keguruan.
Mata kuliah yang diberikan di LPTK ditujukaan untuk memberikan pengalaman kepada calon kependidikan agar mereka mempunyai kompetensi seperti yang telah ditentukan. Mata kuliah ini dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu:

Kelompok Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU)

Mata kuliah ini memberikan kemampuan yang secara umum harus dimiliki oleh seluruh lulusan perguruan tinggi di Indonesia.

Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK)

Mata Kuliah Dasar Kependidikan (MKDK) bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa calon guru untuk mempelajari ilmu dan praktek keguruan, dan ilmu-ilmu lain yang menunjang profesi keguruan.

Kelompok Mata Kuliah Bidang Studi (MKBS)

Mata Kuliah Bidang Studi (MKBS) mengarahkan pengalaman belajar kepada penguasaan sosok (isi, metodologi, dan filosofi) bidang ilmu tertentu yang akan diajarkan calon tenaga kependidikan kepada siswanya kelak.

Kelompok Mata Kuliah Proses Belajar-Mengajar (MKPBM)

Mata Kuliah Proses Belajar-Mengajar (MKPBM) diarahkan untuk membentuk kemampuan keguruan, baik yang bersifat umum dalam bentuk prinsip dan pendekatan yang berlaku untuk keperluan pengajaran, maupun yang bersifat khusus, yaitu teknik serta prosedur yang erat kaitannya dengan hakikat isi bahan ajaran tertentu. Oleh karena itu, pengalaman belajar MKPBM ini mencakup kegiatan pemahaman teoritik dan latihan untuk pembentukan keterampilan.

Kriteria LPTK Penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan

Lembaga penyelenggara PPG sesuai Undang-undang Nomor 14 tahun 2005, Pasal 11 ayat 2 adalah perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang memenuhi persyaratan akreditasi dan ditunjuk oleh pemerintah. Secara rinci, kriteria LPTK penyelenggara Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan adalah sebagai berikut:

Penyelenggara Program PPG

Pendidikan profesi guru (PPG) adalah program pendidikan yang berada di LPTK, yang penyelenggaraannya dilakukan oleh jurusan dan atau program studi yang terkait/relevan.

Pengelola Program PPG

PPG dikelola oleh Ketua dan/atau Sekretaris program studi yang ada.

Peringkat Akreditasi BAN-PT

Penyelenggara PPG adalah program pendidikan S-1 sesuai dengan program pendidikan profesi yang diselenggarakan minimal terakreditasi B.

Ketaatan azas dalam penyelenggaraan perguruan tinggi sesuai dengan peraturan perundangan.

LPTK tidak menyelenggarakan program yang bertentangan dengan
kebijakan Ditjen Dikti, seperti kelas jauh, program studi tanpa ijin, kelas Sabtu-
Minggu, tidak sedang dikenai sanksi Ditjen Dikti, atau melakukan
pemendekan/pemampatan masa studi.

Komitmen LPTK dalam memberikan laporan evaluasi diri berdasar fakta,
melakukan analisis dan pengembangan program ke depan.

Keberadaan dan kualitas Sumber Daya Manusia

Memiliki tenaga pengajar tetap 2 orang berkualifikasi doktor dan 4 orang berkualifikasi magister yang memiliki jabatan fungsional Lektor Kepala, dengan latar belakang pendidikan yang relevan dengan Program Pendidikan Profesi. Minimal salah satu jenjang pendidikan dosen tersebut berlatar belakang pendidikan bidang kependidikan.

Memiliki rasio jumlah dosen dan mahasiswa memadai sesuai ketentuan Ditjen Dikti.

Memiliki perencanaan pengembangan SDM ke depan yang mendukung keberlangsungan keberadaan program studi.

Kualitas sarana dan prasarana dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang dimiliki:

Memiliki laboratorium micro teaching

Memiliki laboratorium bidang studi

Memiliki unit kerja yang melaksanakan program peningkatan dan
pengembangan pembelajaran (P3AI, PSB atau sejenisnya).

Memiliki koleksi pustaka yang relevan, jumlah yang memadai dan mudah diakses mahasiswa.

Program Pengalaman Lapangan (PPL)

Memiliki unit PPL yang berfungsi efektif

Memiliki sekolah laboratorium (minimal memiliki perencanaan untuk mendirikan sekolah laboratorium yang tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan).

Memiliki jaringan kemitraan dengan sekolah-sekolah yang terakreditasi minimal B dan dituangkan dalam nota kesepahaman.

Memiliki dan melaksanakan program penugasan dosen ke sekolah (PDS).

Memiliki program penjaminan mutu yang berfungsi melaksanakan PPG sesuai standar kompetensi lulusan.

Mekanisme Pemberian Ijin Penyelenggaraan PPG melalui usulan seperti Program Hibah Kompetisi (PHK).

Membangun Kualitas Guru Menuju Pengembangan Pendidikan Bermutu

Perkembangan kebutuhan masyarakat atas SDM yang berkualitas secara perlahan tetapi pasti semakin meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini sejalan dengan perkembangan tuntutan dunia kerja yang tidak hanya membutuhkan SDM yang berorientasi untuk kebutuhan dunia industri. SDM yang dibutuhkan saat ini adalah SDM yang memiliki kompetensi unggulan terutama dalam hal kemampuan berpikir. Dengan demikian kebutuhan SDM saat ini adalah SDM yang berorientasi kepada kerja pikiran.
Sejalan dengan pergerseran kebutuhan tersebut, restrukturisasi pendidikan haruslah dilakukan. Pendidikan tidaklah diarahkan hanya dalam mencetak tenaga kerja untuk industri melainkan juga tenaga kerja yang mengoptimalkan kemampuan berpikir dalam menjalankan pekerjaanya. Hal ini berarti bahwa pendidikan haruslah diarahkan pada upaya menciptakan situasi agar siswa mampu belajar dan memiliki kemampuan berpikir tahap tinggi Melihat kenyataan ini, jelaslah guru harus benar-benar memiliki karateristik unggul sehingga ia akan dapat melaksanakan misi barunya dalam proses pendidikan. Penciptaan guru berkarakteristik unggulan ini haruslah dilakukan baik pada saat guru menempuh proses pendidikan keguruan maupun pada saat ia sudah melaksanakan jabatannya sebagai tenaga pendidik. Membangun Program Pendidikan Guru yang Berkualitas

Guna dapat menciptakan pendidikan guru yang berkualitas, berdasarkan beberapa hasil penelitian Darling-Hammond. dan Bransford (Ed.) (2005: 394) menyatakan bahwa minimal ada tiga elemen penting dalam desain program pendidikan guru yang harus diperbaiki (dibuat berbeda dengan kondisi saat ini). Ketiga elemen tersebut adalah sebagai berikut.

Konten pendidikan guru, berkenaan dengan materi yang harus diberikan kepada para mahasiswa.

Proses pembelajaran, berkenaan dengan penyusunan kurikulum yang sejalan dengan kesiapan mahasiswa dan mendasar pada materi serta proses pembelajaran praktis yang mampu menimbulkan pemahaman mahasiswa melalui kreativitas aktifnya dalam kelas.

Konteks pembelajaran, yang berkenaan dengan penciptaan proses pembelajaran kontekstual guna mengembangkan keahlian praktis mahasiswa.
Sekait dengan pendapat di atas, Lang dan Evans (2006: 3) secara lebih gamblang menyatakan bahwa penciptaan program pendidikan bermutu dapat didasarkan atas esensi-esensi program pendidikan guru sebagai berikut.

Keberartian teori disertai pengalaman praktisnya.

Kerja sama antara perguruan tinggi dengan komunitas pendidikan lainnya.

Teori dan praktis dalam keterampilan generic dan refleksi serta diskusi tentang efektivitas keterampilan tersebut.

Memberikan penekanan proses pada bagaimana cara mahasiswa belajar untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan berpikir kritis.

Kemampuan untuk mengorganisasikan pembelajaran.

Penerapan pendekatan konstruktivisme dalam pembelajaran.

Penerapan alternatif asesmen dan teori motivasi.

Membangun profesionalisme berbasis penelitian.

Berdasarkan kedua pandangan tersebut, program pendidikan bermutu pada dasarnnya adalah program pendidikan guru yang senantiasa mempertimbangkan pertanyaan apa yang harus dipelajari guru dan apa yang dapat dilakukan guru. Program pendidikan guru yang berkualitas bukanlah program pendidikan guru yang memberikan pengetahuan berbagai model dan strategi pembelajaran kepada para mahasiswa melainkan yang mampu menerapkan berbagai model dan strategi tersebut kepada mahasiswa sehingga mahasiswa memperoleh konsep teori dan gambaran aplikasinya sekaligus. Melalui pengalaman nyata ini, keluhan atas ketidaktahuan guru atas berbagai model dan strategi pembelajaran serta ketidakmampuan guru menerapkan berbagai model dan strategi tersebut akan mampu ditepiskan
Pengembangan pendidikan guru yang professional juga dapat dibentuk melalui peningkatan proses pembelajaran berbasis penelitian. Hal ini berarti bahwa sejak awal para mahasiswa seharusnya sudah diajak untuk melakukan penelitian sederhana pada setiap mata kuliah.

Pada akhirnya, penciptaan program pendidikan yang berkualitas akan sangat bergantung pada kesadaran mutu para pengelolanya. Sekait dengan hal ini, para pengelola lembaga pendidikan tinggi keguruan sudah seyogyanya menjalankan proses pendidikan berdasarkan penjaminan mutu yang jelas
Membangun Kapabilitas Guru.

Minimal ada lima kapabilitas yang harus terus menerus dibangun guru dalam rangka mengembangkan kualitasnya (Darling-Hammond. et.al. ,1999; Nicholss, G., 2002, dan Lang dan Evans, 2006). Kelima kapabilitas tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

Kapabilitas pertama yang harus terus dibangun guru adalah konten pengetahuan yang ia ajarkan. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk terus mengembangkan dirinya dengan meningkatkan penguasaan konten pengetahuan secara terus menerus sehingga pengetahuan yang dimilikinya akan senantiasa berkembang dan up-to-date.

Kapabilitas kedua adalah tingkat konseptualisasi. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru untuk mengidentifikasi wilayah pengembangan dirinya sehingga guru akan mampu secara terus menerus meningkatkan kompetensi yang dimilikinya.

Kapabilitas ketiga berhubungan dengan kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Guru yang kapabel adalah guru yang senantiasa memilih pendekatan, model, metode, dan teknik pembelajaran yang tepat sesuai materi dan karakteristik siswa.

Kapabilitas keempat adalah komunikasi interpersonal. Kapabilitas ini berhubungan dengan kemampuan guru dalam menjalin komunikasi dengan siswa sehingga guru akan benar-benar memahami karakteristik siswa dan mengetahui kebutuhan siswa.

Kapabilitas kelima adalah ego. Kapabilitas ini berhubungan dengan usaha mengetahui diri sendiri dan usaha membangun responsibilitas diri terhadap lingkungan.
Berbagai kapabilitas yang telah dikemukakan tersebut pada prinsipnya merupakan wilayah pengembangan guru yang harus secara terus-menerus dikembangkan
Mewujudkan Guru sebagai Peneliti.

Aspek lain yang penting dalam rangka membangun kualitas guru adalah usaha mewujudkan guru sebagai peneliti. Hal ini sejalan dengan kenyataan bahwa guru harus mampu merefleksi diri dan kinerjanya. Melalui usaha ini guru akan mengetahui kekuranganya dan sekaligus mampu memperbaikinya. Lebih lanjut, melalui penelitian yang dilakukan guru, pembelajaran yang dilaksanakan akan lebih efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan penelitian di dalam kelas merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidik untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi saat menjalankan tugasnya akan memberi dampak positif ganda. Pertama, peningkatan kemampuan dalam menyelesaikan masalah pendidikan dan pembelajaran yang nyata. Kedua, peningkatan kualitas isi, masukan, proses, dan hasil belajar. Ketiga, peningkatan keprofesionalan pendidik. Keempat, penerapan prinsip pembelajaran berbasis penelitian.
Berdasarkan uraian di atas, jelaslah bahwa mewujudkan guru sebagai penelitian pada dasarnya adalah usaha untuk meningkatkan profesionalisme guru sepajang kariernya.

Kelembagaan Pendidikan Keguruan

Kelembagaan pendidikan keguruan di Indonesia telah mengalami perubahan dan perkembangan mulai dari kursus-kursus (misalnya BI/BII) sampai kepada lembaga pendidikan pra jabatan seperti pendidikan guru, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang merupakan bagian dari universitas, dan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) dalam bentuknya yang sekarang ini.

Setelah adanya alih fungsi SPG dan SGO ke IKIP dan FKIP dapat dikatakan bahwa IKIP dan FKIP merupakan lembaga yang hampir lengkap menyelenggarakan pendidikan lembaga kependidikan mulai dari SD sampai dengan SLTA. Untuk menghasilkan tenaga kependidikan yang bermutu, IKIP dan FKIP adapula yang telah mampu menyelenggarakan program pascasarjana yang menyelenggarakan program S2 dan S3 ilmu kependidikan. Di samping itu, LPTK juga menyelenggarakan program akta mengajar untuk semua jenjang dan jenis pendidikan. Sementara itu, sebagai lembaga yang melaksanakan program pascasarjana LPTK seyogianya juga dapat mampu mengelola jaringan lembaga-lembaga penataran serta pengayaan profesi.

Untuk menghasilkan tenaga kependidikan, IKIP dan FKIP menyediakan berbagai program studi dengan Strata DII, DIII, S1, bahkan S2 dan S3. Srata Diploma merupakan program professional, sedang program strata adalah program akademik.

MEREKA HANYA BER-SENSASI

Posted in Politics on 23 June 2010 by novanfarizi

MENGENAL SEJATINYA DIRI

Posted in Tak Berkategori on 22 April 2010 by novanfarizi

Sekelumit Kontemplasi Pencarian Jati Diri Semoga Ada Manfaatnya

Jangan Menyembah kalau tidak tau siapa yang disembah

Jangan memuji kalau tidak tau siapa yang dipuji

Bilamana kaulakukan juga

Kau seperti memanah burung

Tanpa melepas anak panah dari busurnya

Jika kaulakukan sia-sia

Karena yang dipuja wujud khayalmu semata

” Man Arofa Nafsahu Faqod Arofa Robbahu ” Barangsiapa mau lebih mengenal dirinya maka dia akan lebih mengenaL ( di bukakan hikmah ) Tuhannya.”

Untuk dapat mengenal Tuhan, kita harus tau siapa diri ini sebenarnya. Siapa sejatinya diri ini? Kalau kita bertanya saya itu yang mana? Sambil menunjuk diri, saya akan mengaku bahwa ini saya… tapi yang ditunjuk itu dadanya saya bukan saya. kalau ditunjuk kepala, itu kepalanya saya bukan saya… jika dijawab dengan saya adalah keseluruhan badan ini terdiri dari tangan, kaki, kepala dan anggota tubuh yang lainnya… itu bukan saya tapi itu adalah tubuhnya saya…

Jadi dimana saya sebenarnya? Dimana sejatinya diri saya? Tubuh itu ternyata bukan diri kita yang sejati melainkan perlengkapan untuk diri yang sejati, fahamilah bahwa diri kita sejatinya adalah “Ruh,” “nafas ilahi” yang ditiupkan kedalam jasad/tubuh oleh Allah Sang Pencipta, Ruh adalah sesuatu yang agung, lembut, indah & suci… Ruh tidak membutuhkan makan dan minum sebagaimana layaknya tubuh fisik ini, tidak mengenal kantuk dan tidur, tanpa sakit dan mati sesuatu yang abadi.…

Sekarang setelah mengetahui bahwa sejatinya diri ini adalah ruh, bagaimana cara kita mengenal ruh itu? Bagaimana memahami sejatinya diri? Mungkin kita telah mengetahui bahwa hidupnya kita dimuka bumi ini adalah karena adanya ruh di dalam tubuh.. tapi pernahkah kita menyadarinya? Menyadari ruh itu sendiri?, dimana letaknya pada tubuh?? Bagaimana bentuknya? Sifatnya apa..? Sampai sedemikian penjabaran yang dapat saya sebut, masuk pada areal pribadi dan mohon maaf belum dapat dijabarkan, pengalaman yang ada lebih ke pribadi masing-masing.

“Jika kamu ingin mengenal Tuhanmu, kenal dulu dirimu.

Jika kamu sudah kenal dirimu kamu akan kenal Tuhanmu,

Maka binasalah kamu”

dalam Al-Qur’an Allah telah berfirman kurang lebih seperti ini: “Kulirruhu min amri rabbi wamaa utiitum minal ilmi illa qallila” : “Sesungguhnya Ruh Itu Urusan Allah dan tidaklah kau diberi pengetahuan kecuali sedikit…”

Makna sedikit dalam ayat diatas merujuk pada pengetahuan Allah yang maha Luas, sedikit bagi Allah, adalah sangat banyak bagi mahluk yang serba terbatas ini, apapun itu bagaimana meraih yang sedikit itu agar kita bisa tau, mengerti, memahami dan akhirnya menyadari dan menghayati kesejatian diri yang pada akhirnya Insya Allah menunjukkan arah jalan kehidupan kita ke jalan kesejatian sebagaimana permohonan

“Ihdinassirath al Mustaqim : Jalan yang lurus jalannya orang-orang yang mendapat ridha.”

Dengan memahami kesejatian diri, maka makna diri sebagai hamba Allah akan masuk dan teraplikasi dalam kehidupan sehari-hari, dari dirinya akan terpancar kesadaran berTuhan, perilakunya akan selaras dengan perintah-Nya dan jadilah ia hamba yang Rabbani, seorang rahmatan lil alamin, rahmat bagi alam semesta, keberadaanya ditengah masyarakat akan menyejukkan, ditengah alam akan menenangkan, diturunkan rahmat Ilahi dari langit dan berkah dari bumi ditempatnya berpijak dan disekitarnya.

Dan akhirnya, marilah kita sama memohon : “Semoga Allah merahmati kita semua, menuntun kearah kebaikan dan menjaga dari kesesatan… Amin”

Mari Bertafakur tentang Hidup dan Alam Semesta ini dalam Rangka Ber Makrifat kepada Allah

Berdasarkan firman Allah dalam surat AL Imron 190-191 :

“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal(tafakarun) (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”

DINAMIKA KELOMPOK

Posted in Tak Berkategori on 5 January 2010 by novanfarizi

Compiled by Mr. Nov

Pengertian Dinamika Kelompok

Dinamika kelompok berasal dari kata dinamika dan kelompok. Dinamika berati interaksi atau interdependensi antara kelompok satu dengan yang lain, sedangkan Kelompok adalah kumpulan individu yang saling berinteraksi dan mempunyai tujuan bersama.

Maka Dinamika Kelompok merupakan suatu kelompok yang terdiri dari dua atau lebih individu yang memiliki hubungan psikologis secara jelas antara anggota satu dengan yang lain dan berlangsung dalam situasi yang dialami.

  1. Fungsi Dinamika Kelompok

Dinamika kelompok merupakan kebutuhan bagi setiap individu yang hidup dalam sebuah kelompok. Fungsi dari dinamika kelompok itu antara lain:

1. Membentuk kerjasama saling menguntungkan dalam mengatasi persoalan hidup. (Bagaimanapun manusia tidak bisa hidup sendiri tanpa bantuan orang lain.)

2. Memudahkan segala pekerjaan.

(Banyak pekerjaan yang tidak dapat dilaksanakan tanpa bantuan orang lain)

3. Mengatasi pekerjaan yang membutuhkan pemecahan masalah dan mengurangi beban pekerjaan yang terlalu besar sehingga seleseai lebih cepat, efektif dan efesian.

(pekerjaan besar dibagi-bagi sesuai bagian kelompoknya masing-masing / sesuai keahlian)

4. Menciptakan iklim demokratis dalam kehidupan masyarakat

(setiap individu bisa memberikan masukan dan berinteraksi dan memiliki peran yang sama dalam masyarakat)

  1. Jenis Kelompok Sosial

Kelompok sosial adalah kesatuan sosial yang terdiri dari dua atau lebih individu yang mengadakan interaksi sosial agara ada pembagian tugas, struktur dan norma yang ada.

Berdasarkan pengertian tersebut kelompok sosial dapat dibagi menjadi beberapa, antara lain:

1. Kelompok Primer

Merupakan kelompok yang didalamnya terjadi interaksi sosial yang anggotanya saling mengenal dekat dan berhubungan erat dalam kehidupan.

Sedangkan menurut Goerge Homan kelompok primer merupakan sejumlah orang yang terdiri dari beberapa orang yang acapkali berkomunikasi dengan lainnya sehingga setiap orang mampu berkomunikasi secara langsung (bertatap muka) tanpa melalui perantara.

Misalnya: keluarga, RT, kawan sepermainan, kelompok agama, dan lain-lain.

2. Kelompok Sekunder

Jika interaksi sosial terjadi secara tidak langsung, berjauhan, dan sifatnya kurang kekeluargaan. Hubungan yang terjadi biasanya bersifat lebih objektiv.

Misalnya: partai politik, perhimpunan serikat kerja dan lain-lain.

3. Kelompok Formal

Pada kelompok ini ditandai dengan adanya peraturan atau Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) yang ada. Anggotanya diangkat oleh organisasi.

Contoh dari kelompok ini adalah semua perkumpulan yang memiliki AD/ART.

4. Kelompok Informal

Merupakan suatu kelompok yang tumbuh dari proses interaksi, daya tarik, dan kebutuhan-kebutuhan seseorang. Keanggotan kelompok biasanya tidak teratur dan keanggotaan ditentukan oleh daya tarik bersama dari individu dan kelompok Kelompok ini terjadi pembagian tugas yang jelas tapi bersifat informal dan hanya berdasarkan kekeluargaan dan simpati

Misalnya: kelompok arisan, ………………………………….

  1. Ciri Kelompok Sosial

Suatu kelompok bisa dinamakan kelompok sosial bila memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

1. Memiliki motive yang sama antara individu satu dengan yang lain.

(menyebabkan interkasi/kerjasama untuk mencapai tujuan yang sama)

2. Terdapat akibat-akibat interaksi yang berlainan antara individu satu dengan yang lain

(Akibat yang ditimbulkan tergantung rasa dan kecakapan individu yang terlibat)

3. Adanya penugasan dan pembentukan struktur atau organisasi kelompok yang jelas dan terdiri dari peranan serta kedudukan masing-masing

4. Adanya peneguhan norma pedoman tingkah laku anggota kelompok yang mengatur interaksi dalam kegiatan anggota kelompok untuk mencapai tujuan bersama.

  1. Pembentukan Kelompok

Pembentukan kelompok dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan yang sama dalam memanuhi kebutuhannya. Seperti yang terlihat dalam bagan berikut ini:

bbb

Gambar .1

Proses Terjadinya Kelompok

(sumber: Solita cit Hidayat, 2004)

Penjelasan dari bagan diatas:

Pembentukan kelompok diawali dengan adanya perasaan atau persepsi yang sama dalam memenuhi kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjadi akan membentuk sebuah kelompok.

Pembentukan kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing-masing anggota (siapa yang menjadi ketua atau anggota). Interaksi yang terjadi suatu saat akan memunculkan perbedaan antara individu satu dengan lainnya sehingga timbul perpecahan (konflik). Perpecahan yang terjadi bisanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan bersama. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah terjadi.

Langkah proses pembentukan Tim diawali dengan pembentukan kelompok, dalam proses selanjutnya didasarkan adanya hal-hal berikut:

1. Persepsi

Pembagian kelompok didasarkan pada tingkat kemampuan intelegensi yang dilihat dari pencapaian akademis. Misalnya terdapat satu atau lebih punya kemampuan intelektual, atau yang lain memiliki kemampuan bahasa yang lebih baik. Dengan demikian diharapkan anggota yang memiliki kelebihan tertentu bisa menginduksi anggota lainnya.

2. Motivasi

Pembagian kekuatan yang berimbang akan memotivasi anggota kelompok untuk berkompetisi secara sehat dalam mencapai tujuan kelompok. Perbedaan kemampuan yang ada pada setiap kelompok juga akan memicu kompetisi internal secara sehat. Dengan demikian dapat memicu anggota lain melalui transfer ilmu pengetahuan agar bisa memotivasi diri unuk maju.

3. Tujuan

Terbentuknya kelompok karena memiliki tujuan untuk dapat menyelesaikan tugas-tugas kelompok atau individu.

4. Organisasi

Pengorganisasian dilakukan untuk mempermudah koordinasi dan proses kegiatan kelompok. Dengan demikian masalah kelompok dapat diselesaikan secara lebih efesien dan efektif.

5. Independensi

Kebebasan merupakan hal penting dalam dinamika kelompok. Kebebasan disini merupakan kebebasan setiap anggota untuk menyampaikan ide, pendapat, serta ekspresi selama kegiatan. Namun demikian kebebasan tetap berada dalam tata aturan yang disepakati kelompok.

6. Interaksi

Interaksi merupakan syarat utama dalam dinamika kelompok, karena dengan interaksi akan ada proses transfer ilmu dapat berjalan secara horizontal yang didasarkan atas kebutuhan akan informasi tentang pengetahuan tersebut.

  1. Pertumbuhan dan Perkembangan Kelompok

Indikator yang dijadikan pedoman untuk mengukur tingkat perkembangan kelompok adalah sebagai berikut:

1. Adaptasi

Proses adaptasi berjalan dengan baik bila:

a) Setiap individu terbuka untuk memberi dan menerima informasi yang baru

b) Setiap kelompok selalu terbuka untuk menerima peran baru sesuai dengan dinamika kelompok tersebut.

c) Setiap anggota memiliki kelenturan untuk menerima ide, pandangan, norma dan kepercayaan anggota lain tanpa merasa integritasnya terganggu.

2. Pencapaian tujuan

Dalam hal ini setiap anggota mampu untuk:

a) menunda kepuasan dan melepaskan ikatan dalam rangka mencapai tujuan bersama

b) membina dan memperluas pola

c) terlibat secara emosional untuk mengungkapkan pengalaman, pengetahuan dan kemampuannya.

Selain hal diatas, perkembangan kelompok dapat ditunjang oleh bagaimana komunikasi yang terjadi dalam kelompok. Dengan demikian perkembangan kelompok dapat dibagi menjadi tiga tahap, antara lain

1. Tahap pra afiliasi

Merupakan tahap permulaan, diawali dengan adanya perkenalan semua individu akan saling mengenal satu sama lain. Kemudian hubungan berkembang menjadi kelompok yang sangat akrab dengan saling mengenal sifat dan nilai masing-masing anggota.

2. Tahap fungsional

Ditandai dengan adanya perasaan senang antara satu dengan yang lain, tercipta homogenitas, kecocokan, dan kekompakan dalam kelompok. Pada akhirnya akan terjadi pembagian dalam menjalankan fungsi kelompok.

3. Tahap disolusi

Tahap ini terjadi apabila keanggotaan kelopok sudah mempunyai rasa tidak membutuhkan lagi dalam kelompok. Tidak ada kekompakan maupun keharmonisan yang akhirnya diikuti dengan pembubaran kelompok.

  1. Keunggulan dan Kelemahan dalam Kelompok

Dalam proses dinamika kelompok terdapat faktor yang menghambat maupun memperlancar proses tersebut yang dapat berupa kelebihan maupun kekurangan dalam kelompok tersebut.

1. Kelebihan Kelompok

· Keterbukaan antar anggota kelompok untuk memberi dan menerima informasi & pendapat anggota yang lain.

· Kemauan anggota kelompok untuk mendahulukan kepentingan kelompoknya dengan menekan kepentingan pribadi demi tercapainya tujuan kelompok

· Kemampuan secara emosional dalam mengungkapkan kaidah dan norma yang telah disepakati kelompok.

2. Kekurangan Kelompok

Kelemahan pada kelompok bisa disebabkan karena waktu penugasan, tempat atau jarak anggota kelompok yang berjauhan yang dapat mempengaruhi kualitas dan kuantitas pertemuan.

  1. Pentingnya Dinamika Kelompok

Setiap anggota memiliki ciri-ciri yang berbeda dan dapat dibagi dalam beberapa kelompok, yaitu:

a) Anggota Psikologis

Secara psikologis memiliki minat untuk berpartisipasi dalam kelompok norma

b) Anggota Marginal

Kelompok menerima baik keanggotaannya tetapi bersikap menjauh atau tidak ingin terlalu terlibat dalam kelompoknya.

c) Anggota Pemberontak

Anggota kelompok yang bersikap menentang dan tidak bersedia menerima norma yang ada.

Aksi Mahasiswa Selayaknya Bisa Jadi Gerakan Sosial

Posted in Politics on 25 December 2009 by novanfarizi

Gerakan mahasiswa 1998 yang punya andil dalam menumbangkan rezim Soeharto adalah suatu gerakan sosial. Maka sebelum membahas peran dan pengaruh pers mahasiswa dalam gerakan mahasiswa 1998, akan coba diulas di sini beberapa konsep tentang status dan peran sosial.

Masyarakat dapat dipandang terdiri dari seperangkat posisi-posisi sosial. Posisi sosial ini dinamakan status. Farley [1992] mengungkapkan, ada berbagai macam status berdasarkan cara memperolehnya. Pertama, status yang diperoleh begitu saja tanpa suatu usaha tertentu dari orang bersangkutan (ascribed status). Misalnya, status yang diterima begitu saja ketika orang terlahir sebagai laki-laki atau perempuan (jenis kelamin), berkulit putih atau berkulit hitam (ras), dan karakteristik keluarga tempat orang itu dilahirkan. Kedua, status yang diperoleh setidaknya sebagian melalui upaya tertentu atau perjuangan dari orang bersangkutan (achieved status). Seperti: jabatan di kantor, tingkat pendidikan, dan tingkat penghasilan.[1] Status mahasiswa tentu termasuk kategori kedua ini.

Faktor Penentu

Ada berbagai faktor yang menentukan suatu kedudukan sosial atau status. Antara lain: kelahiran, unsur biologis, harta kekayaan, pekerjaan, agama. Kedudukan sosial seseorang dalam masyarakat tidak ditentukan oleh satu faktor saja. Bisa terjadi, beberapa faktor sekaligus menentukan kedudukan sosial seseorang atau suatu golongan, sehingga sulit menentukan faktor mana yang mempunyai pengaruh dominan terhadap kedudukan sosial.[2]

Jelas bahwa ada beberapa status yang lebih bersifat sentral dan penting dalam kehidupan seseorang dibandingkan status-status lain. Bagi kebanyakan orang, ada satu status yang ditempatkan di atas status-status lain, dilihat dari segi pengaruhnya terhadap kehidupan orang tersebut. Status semacam itu dinamakan master status. Misalnya, untuk orang dewasa, kemungkinan master status-nya adalah pekerjaan (occupation), atau bisa jadi posisinya dalam keluarga sebagai ayah, suami, atau istri.[3]

Karena pada saat yang sama seseorang memegang berbagai status yang berbeda, dan status-status ini boleh jadi tidak memiliki peringkat yang sama, dapat terjadi ketidakkonsistenan status. Kondisi ini disebut juga ketidaksesuaian status (status discrepancy) atau keganjilan status (status incongruity). Inkonsistensi status tampak, misalnya, bilamana seseorang secara umum tidak diakui menyandang suatu status padahal status itu dirasakannya pantas, seperti orang kaya baru yang dicemoohkan oleh orang yang berdarah ningrat. Contoh lain, seorang pria menjadi sekretaris dari eksekutif wanita, atau orang berpendidikan tinggi yang terpaksa harus menerima pekerjaan berkualifikasi rendah.[4]

Setiap status sosial terkait dengan satu atau lebih peran sosial. Menurut Horton dan Hunt [1993], peran (role) adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang memiliki suatu status. Sedangkan status/kedudukan itu sendiri adalah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok, atau posisi suatu kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya.[5] Setiap orang mungkin memiliki sejumlah status dan diharapkan mengisi peran yang sesuai dengan status itu. Dalam arti tertentu, status dan peran adalah dua aspek dari gejala yang sama. Status adalah seperangkat hak dan kewajiban, sedangkan peran adalah pemeranan dari perangkat kewajiban dan hak-hak tersebut.

Abu Ahmadi [1982] mendefinisikan peran sebagai suatu kompleks pengharapan manusia terhadap caranya individu harus bersikap dan berbuat dalam situasi tertentu berdasarkan status dan fungsi sosialnya.[6]

Posisi sosial yang ditempati seseorang dinamakan status, sedangkan perilaku yang diharapkan dari orang yang menempati posisi itu disebut peran. Peran sosial mirip dengan peran yang dimainkan seorang aktor. Bilton, et al. [1981] menyatakan, orang yang memiliki posisi-posisi atau status-status tertentu dalam masyarakat diharapkan untuk berperilaku dalam cara-cara tertentu yang bisa diprediksikan, seolah-olah sejumlah “naskah” (scripts) sudah disiapkan untuk mereka.[7]

Namun harapan-harapan yang terkait dengan peran-peran ini tidak hanya bersifat satu-arah. Seseorang tidak hanya diharapkan memainkan suatu peran dengan cara-cara khas tertentu, namun orang itu sendiri juga mengharapkan orang lain untuk berperilaku dengan cara-cara tertentu terhadap dirinya. Seorang dokter dapat menanyakan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat sangat pribadi kepada pasien dan mengharapkan pasiennya menjawab dengan jujur. Sebaliknya si pasien mengharapkan dokter untuk merahasiakan dan tidak menyebarkan informasi yang bersifat pribadi ini ke pihak lain. Jadi peran sosial itu melibatkan situasi saling-mengharapkan (mutual-expectations).[8]

Peran sosial karena itu bukanlah semata-mata cara orang berperilaku yang bisa diawasi, tetapi juga menyangkut cara berperilaku yang dipikirkan seharusnya dilakukan orang bersangkutan. Gagasan-gagasan tentang apa yang seharusnya dilakukan orang, tentang perilaku apa yang “pantas” atau “layak”, ini dinamakan norma.

Harapan-harapan terpenting yang melingkupi peran sosial bukanlah sekadar pernyataan-pernyataan tentang apa yang sebenarnya terjadi –tentang apa yang akan dilakukan seseorang, di luar kebiasaan, dan seterusnya—tapi norma-norma yang menggarisbawahi segala sesuatu, di mana seseorang yang memiliki status diwajibkan untuk menjalankannya. Jadi, peran-peran itu secara normatif dirumuskan, sedangkan harapan-harapan itu adalah tentang pola perilaku ideal, terhadap mana perilaku yang sebenarnya hanya bisa mendekati.

Konflik Peran

Setiap orang memainkan sejumlah peran yang berbeda, dan kadang-kadang peran-peran tersebut membawa harapan-harapan yang bertentangan. Menurut Hendropuspito [1989], konflik peran (role conflict) sering terjadi pada orang yang memegang sejumlah peran yang berbeda macamnya, kalau peran-peran itu mempunyai pola kelakuan yang saling berlawanan meski subjek atau sasaran yang dituju sama. Dengan kata lain, bentrokan peranan terjadi kalau untuk menaati suatu pola, seseorang harus melanggar pola lain.[9]

Setidaknya ada dua macam konflik peran. Yakni, konflik antara berbagai peran yang berbeda, dan konflik dalam satu peran tunggal. Pertama, satu atau lebih peran (apakah itu peran independen atau bagian-bagian dari seperangkat peran) mungkin menimbulkan kewajiban-kewajiban yang bertentangan bagi seseorang. Kedua, dalam peran tunggal mungkin ada konflik inheren.[10] Adanya harapan-harapan yang bertentangan dalam satu peran yang sama ini dinamakan role strain.[11]

Satu hal yang menyebabkan terjadinya role strain adalah karena peran apapun sering menuntut adanya interaksi dengan berbagai status lain yang berbeda. Sampai tingkatan tertentu, masing-masing interaksi ini merumuskan peran yang berbeda, karena membawa harapan-harapan yang berbeda pula. Maka, apa yang tampak sebagai satu peran tunggal mungkin dalam sejumlah aspek sebenarnya adalah beberapa peran.

Misalnya, status sebagai karyawan bagian pemasaran (sales) eceran di sebuah perusahaan, dalam arti tertentu sebenarnya membawa beberapa peran: sebagai bawahan (terhadap atasan di perusahaan itu), sebagai sesama pekerja (terhadap karyawan-karyawan lain di perusahaan itu), dan sebagai penjual (terhadap konsumen dan masyarakat yang ditawari produk perusahaan tersebut).

Berbagai peran yang tergabung dan terkait pada satu status ini oleh Merton [1968] dinamakan perangkat peran (role set).[12] Dalam kerangka besar, organisasi masyarakat, atau yang disebut sebagai struktur sosial, ditentukan oleh hakekat (nature) dari peran-peran ini, hubungan antara peran-peran tersebut, serta distribusi sumberdaya yang langka di antara orang-orang yang memainkannya. Masyarakat yang berbeda merumuskan, mengorganisasikan, dan memberi imbalan (reward) terhadap aktivitas-aktivitas mereka dengan cara yang berbeda, sehingga setiap masyarakat memiliki struktur sosial yang berbeda pula.

Bila yang diartikan dengan peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang dalam suatu status tertentu, maka perilaku peran adalah perilaku yang sesungguhnya dari orang yang melakukan peran tersebut. Perilaku peran mungkin berbeda dari perilaku yang diharapkan karena beberapa alasan.

Menurut Horton dan Hunt [1993], seseorang mungkin tidak memandang suatu peran dengan cara yang sama sebagaimana orang lain memandangnya. Sifat kepribadian seseorang mempengaruhi bagaimana orang itu merasakan peran tersebut. Tidak semua orang yang mengisi suatu peran merasa sama terikatnya kepada peran tersebut, karena hal ini dapat bertentangan dengan peran lainnya. Semua faktor ini terpadu sedemikian rupa, sehingga tidak ada dua individu yang memerankan satu peran tertentu dengan cara yang benar-benar sama.[13]

Proses Umum

Ada beberapa proses yang umum untuk memperkecil ketegangan peran dan melindungi diri dari rasa bersalah. Pertama, rasionalisasi, yakni suatu proses defensif untuk mendefinisikan kembali suatu situasi yang menyakitkan dengan istilah-istilah yang secara sosial dan pribadi dapat diterima. Rasionalisasi menutupi kenyataan konflik peran, yang mencegah kesadaran bahwa ada konflik. Misalnya, orang yang percaya bahwa “semua manusia sederajat” tapi tetap merasa tidak berdosa memiliki budak, dengan dalih bahwa budak bukanlah “manusia” tetapi “benda milik.”

Kedua, pengkotakan (compartmentalization), yakni memperkecil ketegangan peran dengan memagari peran seseorang dalam kotak-kotak kehidupan yang terpisah, sehingga seseorang hanya menanggapi seperangkat tuntutan peran pada satu waktu tertentu. Misalnya, seorang politisi yang di acara seminar bicara berapi-api tentang pembelaan kepentingan rakyat, tapi di kantornya sendiri ia terus melakukan korupsi dan merugikan kepentingan rakyat.

Ketiga, ajudikasi (adjudication), yakni prosedur yang resmi untuk mengalihkan penyelesaian konflik peran yang sulit kepada pihak ketiga, sehingga seseorang merasa bebas dari tanggung jawab dan dosa.

Terakhir, kadang-kadang orang membuat pemisahan secara sadar antara peranan dan “kedirian” (self), sehingga konflik antara peran dan kedirian dapat muncul sebagai satu bentuk dari konflik peran.[14] Bila orang menampilkan peran yang tidak disukai, mereka kadang-kadang mengatakan bahwa mereka hanya menjalankan apa yang harus mereka perbuat. Sehingga secara tak langsung mereka mengatakan, karakter mereka yang sesungguhnya tidak dapat disamakan dengan tindakan-tindakan mereka itu.[15]

Konflik-konflik nyata antara peran dan kedirian itu dapat dianalisis dengan konsep jarak peran (role distance) yang dikembangkan Erving Goffman. “Jarak peran” diartikan sebagai suatu kesan yang ditonjolkan oleh individu bahwa ia tidak terlibat sepenuhnya atau tidak menerima definisi situasi yang tercermin dalam penampilan perannya. Ia melakukan komunikasi-komunikasi yang tidak sesuai dengan sifat dari peranannya untuk menunjukkan bahwa ia lebih dari sekadar peran yang dimainkannya. Seperti, pelayan toko yang mengusulkan pembeli untuk pergi ke toko lain karena mungkin bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Ini merupakan tindakan mengambil jarak dari peran yang mereka lakukan dalam suatu situasi.

Penampilan “jarak peran” menunjukkan adanya perasaan kurang terikat terhadap peranan. Pada sisi lain, “penyatuan diri” dengan peranan secara total merupakan kebalikan dari “jarak peran.” Penyatuan diri terhadap peran tidak dilihat dari sikap seseorang terhadap perannya, tetapi dari tindakan nyata yang dilakukannya. Seorang individu menyatu dengan perannya bila ia menunjukkan semua kemampuan yang diperlukan dan secara penuh melibatkan diri dalam penampilan peran tersebut.

Referensi:
Lihat Farley, John E., 1992. Sociology. New Jersey: Prentice Hall, hlm. 88-89.
Hendropuspito, D., OC. 1989. Sosiologi Sistematik. Yogyakarta: Penerbit Kanisius, hlm. 105-107.
Ibid., hlm. 89.
Horton, Paul B., dan Chester L. Hunt. 1993. Sosiologi, Jilid 1 Edisi Keenam, (Alih Bahasa: Aminuddin Ram, Tita Sobari). Jakarta: Penerbit Erlangga, hlm.129-130.
Ibid., hlm.118.
Ahmadi, Abu. 1982. Psikologi Sosial. Surabaya: Penerbit PT. Bina Ilmu, hlm. 50.
Bilton, Tony, Kevin Bonnet, Philip Jones, Michelle Stanworth, Ken Sheard, dan Andrew Webster. 1981. Introductory Sociology. Hong Kong: The Macmillan Press,

Ayo Kerja Lagi dan Semangat Lagi!

Posted in Motivation with tags on 24 September 2009 by novanfarizi

Liburan sudah lewat. Saatnya Anda bisa lakukan cara-cara berikut, agar kegairahan dalam bekerja dapat tetap terjaga:

Anda tahu tujuan Anda bekerja

  • Anda harus memiliki visi dalam hidup untuk memotivasi diri. Visi tersebut berupa gambaran akan kondisi yang lebih baik dari sekarang, menyenangkan, kebahagiaan lahir-batin. Jika kita memiliki cita-cita, tentunya kita akan senantiasa berusaha mewujudkannya.
  • Buatlah harapan, susunlah perencanaan yang baik, tukiskan target-target Anda. Jika kita mempunyai ambisi seperti itu, maka kita pun akan senantiasa terdorong untuk bekerja dengan lebih baik lagi dan berprestasi.

Komunikasi dengan Keluarga

Jika ada permasalahan yang mengganggu, sebaiknya komunikasikan dengan teman atau kerabat dekat. Orangtua atau istri Anda bisa menjadi teman berbagi. Kadangkala, kerumitan yang ada dalam pikiran kita bisa segera terpecahkan jika ada seseorang yang memberikan sumbang saran dan motivasi. Bisa jadi, perspektif berpikir Anda akan terbuka karena istri atau orang yang Anda curhati.

Ikuti Seminar-seminar Pemberdayaan Diri

Banyak sekali seminar-seminar pemberdayaan diri yang bisa kita sambangi. Mulai dari seminar entrepeneurship, internet marketing, motivasi dan kepribadian. Para trainer tersebut akan menulari kita dengan gairah dan motivasi, sehingga kita akan terinspirasi serta tergerak untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi.

Lakukan Outbond

Salah satu yang cukup efektif untuk mengusir kejenuhan dan meningkatkan gairah kerja adalah dengan outbond. Agendakan dengan atasan dan rekan kerja untuk melakukan kegiatan tersebut. Dengan adanya kegiatan outbond, akan mencairkan batasan mental antara atasan-bawahan atau sesama rekan kerja.

Agendakan Aktivitas Rekreatif di Luar Kantor

Coba agendakan juga acara yang dapat diikuti oleh rekan-rekan sekerja. Makan malam atau olahraga misalnya. Hal itu akan menambah keakraban sesama. Tentunya dengan keakraban di antara teman sekantor, akan membuat kenyamanan dalam bekerja.
Sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan motivasi kerja, ada beberapa poin penting dari Jansen H. Sinamo, yang disebut-sebut sebagai Bapak Etos Indonesia, mengenai etos kerja.

8 etos kerja dari Jansen H. Sinamo:

  • Kerja adalah rahmat:
    Bekerja dengan tulus dan penuh rasa syukur
  • Kerja adalah Amanah:
    Bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab
  • Kerja adalah Panggilan:
    Bekerja tuntas penuh integritas
  • Kerja adalah Aktualisasi Diri:
    Bekerja keras penuh semangat
  • Kerja adalah Ibadah:
    Bekerja dengan serius penuh kecintaan
  • Kerja adalah Seni:
    Bekerja cerdas penuh kreativitas
  • Kerja adalah Kehormatan:
    Bekerja tekun penuh keunggulan
  • Kerja adalah Pelayanan:
    Bekerja sempurna penuh kerendahan hati

Mudah-mudahan uraian ini bisa menginspirasi. Tetap semangat!

KEMERDEKAAN DAN NASIONALISME PUNYA SIAPA?

Posted in Passsion with tags on 18 August 2009 by novanfarizi

copy-of-merdeka-akhirnya

Di Agustus ini, nuansa kemerdekaan sudah nampak terlihat, tidak hanya warga kota tetapi para warga di tiap-tiap kampung sudah bekerja bakti mempercantik gapura dan jalan yang ada sehingga menjadi colorful, para pemuda yang tergabung dalam karang taruna pasti juga sibuk mempersiapkan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam menyambut kemerdekaan, entah itu lomba, tasyakuran, haul, dan mungkin karnaval. Bila saat ini kita berjalan melewati beberapa kampung, nuansa merah-putih akan sangat terasa sekali. Tetapi apakah kemerdekaan itu sudah benar-benar ada dan bertumbuh ?, kalau makna kemerdekaan hanyalah terlepasnya Indonesia dari belenggu penjajahan secara fisik (perang) yang dilakukan oleh bangsa asing, maka itu sudah kita bisa sebut MERDEKA. Akan tetapi, apakah pemaknaan kemerdekaan hanya sebatas itu saja? Kalau memang hanya sebatas itu, maka tidak mengherankan jika bangsa kita Indonesia sampai saat ini masih sibuk dengan berbagai macam masalah: perpecahan bangsa, ketidakharmonisan hubungan antar umat beragama, korupsi yang makin merajalela, kualitas pendidikan yang semakin menurun, dan terorisme. Sehingga, kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan dan pejuang hanyalah sebuah jembatan yang bisa kita gunakan untuk bisa membangun bangsa ini menjadi lebih baik dan lebih dewasa, tapi dalam perjalanan bangsa yang sudah setengah abad lebih ini, negara kita bukannya malah tumbuh, tapi kita malah tercerai-berai, rasa keIndonesiaan rakyat sudah mulai banyak yang luntur, gerakan-gerakan separatis mulai berkembang seperti yang terjadi di Aceh, Papua, dan Irian Jaya beberapa belakangan ini.

2008052622222264 tahun sudah Bangsa Indonesia merdeka, terlepas dari belenggu penjajahan, bebas mengatur jalannya pemerintahan, dan bebas memanfaatkan berbagai potensi yang ada di bumi pertiwi tanpa perasaan takut akan campur tangan (paksaan) negara lain. Kita saat ini bisa dengan mudah merasakan kemerdekaan yang dengan susah payah diperjuangkan bangsa ini. Selain itu, Kita sebagai penerus seharusnya mampu mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang dahulu diperoleh para pejuang dengan mempertaruhkan hidup dan mati mereka.

Kemunculan dan terus berkembangnya gerakan-gerakan separatis tidak lepas dari tindakan pemerintah yang kurang peka dalam membina negeri ini, pemerintah terlalu fokus terhadap pertumbuhan dan perkembangan pada salah satu bidang tertentu saja, tetapi tidak terlalu memperdulikan kondisi bidang yang notabene mempunyai kekeuatan atau Sumber melimpah, karena hampir semua keuntungan yang diperoleh dari hasil pemanfaatan lain tadi diambil oleh pemerintah pusat untuk membangun berbagai macam infrastruktur di pulau Jawa dan sisanya di korupsi, ambillah contoh Irian Jaya, sudah berapa ton emas dan hasil tambang lainnya yang dikeruk dan “dikelola” oleh pemerintah pusat, tetapi apa yang sudah dilakukan pemerintah pusat untuk membangun daerah itu? Hampir tidak ada, masih banyak penduduk pribumi yang belum terjamah modernisasi, terisolasi, dan terbelakang, jadi tidak bisa disalahkan kalau rakyat disana main tembak, mengamuk, dan meminta merdeka.

rebut-kemerdekaanKadar keIndonesiaan di Republik ini sudah berada diujung tanduk, wilayah perbatasan Indonesia yang beberapa waktu lalu sempat diserang oleh Tentara Diraja Malaysia ini, juga hampir tidak pernah terjamah tangan pemerintah, daerah yang berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia ini sudah sangat terisolasi dari yang namanya Rebuplik Indonesia, karena kedekatan wilayah ini dengan Malaysia, maka tidaklah mengherankan apabila aktifitas perekonomian mereka hampir semua dilakukan di negeri seberang, bahkan mereka lebih fasih membicarakan politik Negara Malaysia ketimbang politik yang terjadi di tanah air. Perbedaan kondisi lingkungan dan infrastrutur antara wilayah Indonesia dan Malaysia juga sangat mencolok, di negeri seberang, pasar, jalan beraspal, gedung sekolah dan insfrastruktur lainnya telah tertata dengan baik, berbeda sekali dengan keadaan di pulau-pulau terluar yang masih seperti hutan belantara. Sungguh sangat ironis.

Sehingga kemerdekaan dan nasionalisme memang hanya milik “orang tertentu” saja.merdeka-setinggi-langit

Mana Rasa Nasionalisme Kalian?

Posted in Education, Motivation with tags on 12 August 2009 by novanfarizi

logo1

Sejarah perjuangan bangsa yang penuh heroik dalam mencapai kemerdekaan 17 Agustus 1945 adalah salah satu bagian dari konstruksi terpenting sehingga selama 64 tahun kini telah menjadi perekat integrasi bangsa.

Tak seorang pun menyangkal bahwa bangsa Indonesia tersusun dari aneka ragam suku, bangsa. Jelas bahwa tidak hanya suku bangsa yang beraneka ragam, melainkan juga ras, agama, dan golongan sosial-ekonomi. Belum lagi fakta bahwa penduduk Indonesia yang jumlahnya kira-kira 250 juta itu hidup tersebar di kepulauan yang paling luas di dunia. Faktanya, keanekaragaman adalah kondisi dasar bangsa dan negara kita, kan? Sehingga corak kebangsaan dan nasionalisme sedikit banyak ditentukan oleh kondisi dasar tersebut, meskipun dalam perjalanan zaman niscaya ada distorsi-distorsi yang dapat mengubah sosok maupun muatan nasionalisme itu. Selanjutnya, dengan menempatkan negara dalam konteks ini, maka negara dipandang sebagai bagian dari wilayah analisis yang lebih luas, yakni sebagai external agent yang saling memengaruhi dengan kondisi-kondisi lokal.

Tahukah Anda Apakah Nasionalisme Itu?

Bangsa (Nation), Kebangsaan (Nationality) rasa kebangsaan (Nationalism) saling berkaitan satu sama lain. Rasa kebangsaan, biasanya juga disebut nasionalisme, adalah dimensi sensoris. Dimensi sensoris yang tak lain adalah kebudayaan yang memperjelas posisi antropologi yang berangkat dari konsep suku bangsa, kesuku bangsaan, bangsa, dan kebangsaan. Inilah akar-akar bagi rasa kebangsaan itu. Membicarakan suku bangsa sebagai kondisi dasar berarti menempatkan konsep-konsep bangsa, negara, dan nasionalisme secara posteriori. Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan menjadi lebih sistematik dan jernih.

Nasionalisme adalah suatu kesadaran sebagai bangsa yang disertai oleh hasrat untuk memelihara, melestarikan dan mengajukan identitas, integritas serta ketangguhan bangsa tersebut.

Telah Pudarkah Rasa Nasionalisme Kalian?

Memudarnya rasa kebanggaan bagi bangsa selama beberapa tahun belakangan ini, sesungguhnya disebabkan oleh menguatnya sentimen kedaerahan dan semangat primordialisme pascakrisis. Suatu sikap yang sedikit banyak disebabkan oleh kekecewaan sebagian besar anggota dan kelompok masyarakat bahwa kesepakatan bersama (contract social) yang mengandung nilai-nilai seperti keadilan dan perikemanusiaan dan musyawarah kerap hanya menjadi retorika kosong. Pemberantasan korupsi terhadap para koruptor kelas kakap dan penegakan hukum dan keadilan yang sebenarnya sebagai sarana strategis untuk membangkitkan semangat cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa, tetapi semuanya tampak bohong belaka. Ini membuat generasi sekarang menjadi gamang terhadap bangsa dan negaranya sendiri.

Tidak mengherankan semangat solidaritas dan kebersamaan pun terasa semakin hilang sejak beberapa dekade terakhir. Boleh jadi, penyebab dari memudarnya rasa nasionalisme ini juga disebabkan oleh karena paradigma tentang bangsa dan nasionalisme yang kita anut, berjalan di tempat.

Dengan memudarnya nasionalisme, yang terutama disebabkan oleh begitu tingginya ketidakadilan, korupsi yang merajalela, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak diselesaikan secara tuntas lewat jalur hukum, maka musuh bangsa yang paling utama sekarang ini adalah bukan penjajah, bukan sikap ekspansif atau sikap agresor negara tetangga, melainkan birokrasi yang korup, ketidakadilan dan/atau ketidakmerataan ekonomi dan politik, kemiskinan, kekuasaan yang kesewenang-wenangan.

Padahal, perkembangan nasional dan global menuntut paradigma yang disesuaikan dari waktu ke waktu, sesuai dengan keadaan bangsa dan negara yang berdaulat. Dari dalam itulah lahir kesadaran berbangsa dan bernegara yang pada hakikatnya merupakan kesadaran politik yang normatif.

Dari sini pula kesadaran yang merupakan benih suatu ideologi yang disebut nasionalisme. Dalam arti, nasionalisme sebagai suatu paham yang mengakui kebenaran pikiran bahwa setiap bangsa demi kejayaannya, seharusnya bersatu bulat dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara.

Yang kemudian menjadi problem besar di sini adalah, apakah tegaknya suatu bangsa yang pada hakikatnya merupakan suatu produk kesadaran politik bernegara itu dapat dilakukan tanpa landasan kultur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara?

Pertanyaan ini penting dijawab. Sebab, tantangan yang paling berat bagi sebuah negara yang berdaulat sesungguhnya adalah bukan terutama pada sikap ekspansif dari negara tetangga tetapi lebih pada faktor kultur atau pemeliharaan budaya, sikap hidup atau perilaku hidup sehari-hari, seperti bagaimana kita menciptakan keadilan, perikemanusiaan di dalam bangsa dan negara sendiri. Selain itu, karena dalam era modern ini, setiap bangsa semakin menghormati kedaulatan bangsa lain. Meskipun dalam beberapa kasus di dunia, ada negara yang masih kurang menghormati kedaulatan negara lain.

Nasionalisme kita sekarang bukan lagi berkaitan dengan penjajah atau terutama terhadap perilaku ekspansif atau agresor-negara tetangga, melainkan harus dikaitkan dengan keinginan untuk memerangi semua bentuk penyelewengan, ketidakadilan, perlakuan yang melanggar HAM. Artinya, nasionalisme saat ini adalah usaha untuk mempertahankan eksistensi bangsa dan negara dari kehancuran dari semua bidang.

Pahlawan era sekarang bukan saja mereka yang berani menumpas agresor atau penjajah, tetapi juga mereka yang melawan siapa pun yang mencoba mengganggu kedaulatan bangsa dan negara.

Apa yang Harus Menjadi Catatan Kita ke Depan?

Menumbuhkan semangat nasionalisme cinta tanah air dalam diri anak-anak bangsa. Semangat untuk berperilaku jujur, berdisiplin, tidak korup dan berani untuk melawan segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan kekuasaan di samping semangat dan keterampilan fisik seperti militer untuk menghadapi setiap kekuatan yang mengganggu kedaulatan negara RI.

Tapi, Sebuah kekuatan dan harga diri bangsa juga bukan terutama pada kekuatan angkatan bersenjata dengan seluruh persenjataan perang yang canggih, melainkan juga atau bahkan yang pertama adalah pada bangsanya yang berkualitas dan bermartabat.

Jadi, nasionalisme harus dijaga, dipelihara, dan dijamin mampu menghadapi perubahan zaman. Selain itu, bangsa ini akan tumbuh makin kuat dan mampu memberikan perlindungan, kenyamanan, dan kesejahteraan hidup. Semoga selama 64 tahun ini, imajinasi kita hidup dan terpelihara dan rakyat terus menggantungkan harapan bahwa suatu waktu kemakmuran, keadilan, dan kesejahteraan itu akan terwujud. Dengan memahami suku bangsa sebagai kondisi dasar, diharapkan pemahaman kita tentang bangsa, kebangsaan, dan nasionalisme akan menjadi lebih sistematik dan jernih.

Hiduplah Indonesia Raya………………

bendera-indonesia